PROGRAM KERJA PC NU 2012-2015
PROGRAM KERJA PENGURUS CABANG
NAHDHATUL ULAMA (NU) KABUPATEN CIREBON PERIODE 2012-2015
(ACUAN BAHAN RAPAT KERJA PENGURUS TERPILIH)
OLEH: SUTEJO IBNU PAKAR
PROGRAM STRATEGIS
(DIJABARKAN DIDALAM RAPAT KERJA CABANG)
A. PENDIDIKAN
1. Pendataan Potensi Lembaga Pendidikan (Pra Sekolah, Dasar, Menengah dan Tinggi) yang dikeola warga NU Kabupaten Cirebon
2. Identifikasi Problem dan Potensi Lembaga Pendidikan (Pra Sekolah, Dasar, Menengah dan Tinggi) yang dikeola warga NU Kabupaten Cirebon
3. Klasifikasi Problem dan Potensi Lembaga Pendidikan (Pra Sekolah, Dasar, Menengah dan Tinggi) yang dikeola warga NU Kabupaten Cirebon
4. Problems Solving dan Pemberdayaan Lembaga Pendidikan (Pra Sekolah, Dasar, Menengah dan Tinggi) yang dikeola warga NU Kabupaten Cirebon
5. Membangun Jaringan dan Kerasama dalam dan luar negeri dengan berbagai instansi pendidikan/negara (bantuan fisik dan bantuan sosial)
6. Pendirian Lembaga Pendidikan Tinggi NU Kabupaten Cirebon yang memiliki Akta Notaris resmi lembaga (Yayasan Perguruan Tinggi NU)
7. Potensialisasi kader/praktisi pendidikan dan akademisi nahdhiyyin Kabupaten Cirebon berupa: tugas belajar dan pemberian beasiswa
B. DAKWAH
1. Menyediakan media penyiaran (radio, televisi, dan media cetak) untuk kepentingan pemaysrakatan Ahlussunnah wal Jama’ah.
2. Kaderisasi bidang dakwah dan tabligh secara periodik untuk seluruh MWC
3. Kaderisasi Pengurus dan Pengelola Perpustakaan Masjid di seluruh MWC
4. Kaderisasi Administrasi dan Manajemen Pengelolaan Organisasi DKM di seluruh MWC
5. Kaderisasi Administrasi dan Manajemen Pengelolaan Organisasi Remaja Masjid di seluruh MWC
6. Kaderisasi Khothib/Imam Masjid Jami’ di seluruh MWC
7. Menggali dan Mengembangkan Potensi Seni Tradisional dan Budaya Islami dalam kerangka Dakwah dan Pemasyarakatan Ahlussunnah wal Jama’ah
C. HUBUNGAN DENGAN ORMAS KEAGAMAAN DAN LEMBAGA SOSIAL MASYARAKAT (LSM)
1. Membentuk jaringan informasi dan kerjasama dengan Ormas yang tidak bertentangan dengan ideologi Islam Ahlussunnah wal Jama’ah
2. Melakukan kerjasama program yang tidak bertentangan dengan ideologi Ahlussunnah wa Jama’ah
3. Menyelenggarakan hubungan kemitraan dalam pembinaan SDM masyarakat petani, nelayan dan pedagang di wilayah Kabupaten Cirebon
D. HUBUNGAN DENGAN PEMERINTAH DAERAH DAN ISNTANSI-ISNSTANSI NEGARA
1. Membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait masalah-masalah pembinaan dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat petani, pedagang dan nelayan warga NU Kabupaten Cirebon
2. Membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait dukungan dan loyalitas Pemerintah Daerah beserta seluruh instansi terhadap pendirian, pembinaan dan pengembangan lembaga pendidikan Tinggi NU Kabupaten Cirebon.
3. Membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait dukungan dan loyalitas Pemerintah Daerah beserta seluruh instansi terhadap peningkatan kesejahteraan para pagiat dan pengelola pendidikan luar sekolah (musholla, masjid dan pesantren) milik warga NU Kabupaten Cirebon.
4. Membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait dukungan dan loyalitas Pemerintah Daerah beserta seluruh instansi terhadap jaminan keamanan dan independensi serta keteraan hak warga NU Kabupaten Cirebon didalam memanfaatkan fasilitas dan asset negara.
SUTEJO IBNU PAKAR