INSTITUSI PENDIDIKAN SUFI


INSTITUSI PENDIDIKAN SUFI
SUTEJA

Institusi pendidikan para sufi  sebenarnya telah ditemukan di masa-masa awal abad Islam dalam bentuk semacam madrasah. Hal ini terbukti dengan ditemukannya madrasah Hasan al-Bashri di Bashrah, di bawah asuhan Hasan al-Bashri yang lahir pada tahun 21 H/632 M. Kemudian muncul pula madrasah Tasawwuf di Madinah di bawah asuhan Sa’id bin Musayyab (13-94 H). Lalu di Kufah muncul madrasah Sufyan al-Thaury (97-161 H). Hal ini menunjukkan bahwa sesungguhnya institusi pendidikan sufi telah ada sejak masa sesudah sahabat dan pertengahan masa tabi’in. Pada masa-masa berikutnya muncul pula tokoh-tokoh sufi ternama misalnya, Sirr al-Saqathy (w. 253 H), Ma’ruf al-Kurkhi (w. 201 H), Harits al-Muhasibi (w. 243 H), Dzu  al-Nun al-Mishry (w. 240 H), Abu Yazid al-Basthami (w. 261 H).  
Pusat kegiatan sufi pada masa itu biasa disebut dengan khanaqah atau zawiyah (Turki= tekke). Di Afrika Utara, pusat kegiatan sufi disebut ribath sedangkan di India disebut dengan jama’ah khana. menyebutkan Ribath adalah pusat latihan yang berasal dari daerah Arab. Sedangkan di Khurasan disebut khanaqah.   Tempat ini merupakan pusat kegiatan kaum sufi maupun tempat pembinaan dan penggemblengan para calon sufi yang diisi dengan kegiatan pendidikan, pelatihan,  kajian keagamaan, dan ibadah mahdhah kepada Allah SWT Trimingham (1971: 5). 
        Pada mulanya ribath digunakan sebagai  benteng pertahanan kaum muslimin terhadap serangan musuh. Ribath banyak dibangun di perbatasan dan dilengkapi dengan menara pengawas. Di dalam ribath tentara muslim melakukan latihan-latihan militer di samping ibadah keagamaan, sehingga ribath  mempunyai dua fungsi yaitu sebagai tempat ibadah dan markas tentara (Schacht, 1995: 495). Oleh karena itu, istilah ribath dihubungkan dengan jihad di jalan Allah SWT atau perang suci, yang dalam prakteknya untuk mempertahankan wilayah Islam dari serangan musuh serta memperluas wilayah kekuasaan Islam. 
        Dalam perkembangan selanjutnya, istilah ribath lebih banyak digunakan sama dengan pengertian zawiyah atau khanaqah.  Ribath tidak banyak digunakan untuk latihan militer, tetapi lebih banyak diarahkan kepada latihan spiritual dari aliran tarekat. Kalau pada mulanya ribathberfungsi sebagai tempat ibadah, latihan militer dan markas tentara Islam dalam perkembangan berikutnya ribathlebih merupakan tempat pendidikan calon sufi. 
      Sebuah ribath yang sangat kuno ditemukan di Teluk Persia, yang cikal bakalnya adalah seorang sufi bernama Abdul Wahid ibn Zayd (w. 177 H/793 M). Ribath ini masih tetap ada sepeninggalnya, bahkan menjadi terkenal. Ribath-ribath  lain di bangun selama penyerangan ke Byzantium dan juga Afrika Utara. Sentra-sentra peribadatan juga disebut-sebut orang di Damaskus sekitar 150 H/767 M. Di Ramlah, ibukota Palestina, yang dibangun oleh seorang pangeran Kristen sebelum tahun 800 M.
      Konstruksi bangunan ribath biasanya dilengkapi dengan mihrab untuk mengerjakan salat berjamaah dan tempat untuk membaca al-Quran serta mempelajari ilmu-ilmu lainnya. Namun kontruksi bangunan seperti ini terkadang terpisah walaupun lebih sering memiliki hubungan dengan masjid, dapur luas yang digunakan bersama-sama oleh para murid dan juga tamu dan terkadang juga sekolahan. Kuburan pendiri biasanya berada di tempat yang sama. Syaykh itu sendiri akan tinggal bersama keluarganya di seperempat bagian kompleks dan menemui murid-muridnya pada jam-jam tertentu untuk membimbing kemajuan rohaninya dan mengimami salat lima waktu para jamaahnya. Misalnya yang terjadi di khanaqah Mevlana Muzesi di Konya. Ada juga beberapa khanaqah yang hanya memiliki satu ruangan besar tempat darwisnya tinggal, belajar dan bekerja 
         Anggota dari sebuah ribath ini tersusun atas dua kelompok, murid dan pengikut yang tinggal dalam ribathdan memusatkan perhatian pada ibadat, serta pengikut awam yang tinggal di luar serta tetap bekerja dalam pekerjaan mereka sehari-hari, tetapi pada waktu-waktu tertentu berkumpul di ribathuntuk mengadakan latihan spiritual. 
        Para murid diberi tugas yang berbeda-beda di dalam khanaqah sesuai dengan kemajuan rohaninya. Murid yang paling tulus hatinya dapat mencapai jajaran khalifah. Dia dapat tinggal di dalam pesantren untuk menggantikan syaykh kalau beliau meninggal atau dikirim ke luar negeri untuk memperluas dan mengajarkan tarekat. Tentu hal ini dilakukan setelah ia dilantik oleh sang guru dan dipakaikan khirqa atau jubah sufi dengan disertai pemberian ijazah kepadanya dan tidak semua materi bisa diajarkan olehnya tanpa perintah sang pembimbing. 
        Menurut Maqdisi bahwa pada masanya telah ada kelompok-kelompok sufi. Di Syiraz, misalnya banyak sekali kaum sufi. Mereka melakukan dzikir di banyak masjid setelah shalat Jum?¢â‚¬â„¢at dan membaca salawat kepada Nabi dari atas mimbar. Sebagai gerakan yang terorganisasi, dia menunjukkan bahwa Karramiyah pada masanya (dia menulis sekitar 975 M) lebih efektif. Mereka memiliki khanaqah-khanaqah di seluruh kawasan Asia yang beragama Islam. 
        Mengenai kegiatan-kegiatan sufi di khanaqah yang didatanginya, maqdisi menyebutkan bahwa dirinya pernah melibatkan diri dalam suatu kegiatan menyanyikan puji-pujian, di kesempatan lain juga ikut berdzikir keras-keras bersama mereka dan juga ikut membacakan puisi kepada mereka. Dari sini kita bisa mengetahui bahwa untuk memperoleh pengetahuan yang memadai seluk beluk kesufian, orang perlu masuk menjadi anggota kelompok sufi. 
Di dalam ribath pada masa itu diajarkan berbagai macam kitab yang khusus yang dipergunakan di kalangannya sendiri baik mengenai ilmu fiqh dan ilmu tasawuf, mempunyai dzikir dan doa serta wirid yang khusus pula. Di samping itu, juga ada perjanjian-perjanjian tertentu dari murid terhadap gurunya yang biasa disebut bay’at. Sumber biaya untuk sebuah ribathjuga bermacam-macam. Ada ribath yang mendapat bantuan tetap dari pemerintah atau dermawan tertentu, tetapi ada pula ribathyang hidup dari futuh, yaitu tanpa bantuan ataupun tunjangan dari siapa pun. Disebutkan bahwa sebagian ribath atau khanaqah memperoleh biaya hidup yang diperolehnya dari penghasilan waqaf. Oleh karena itu, bagi mereka yang hidup dari futuh, mereka akan melakukan segenap aktivitasnya dengan biaya mereka sendiri. Sejak Abad ke-11 Masehi, zawiyah-zawiyah dan khanaqah-khanaqah yang menyediakan tempat-tempat peristirahatan sementara bagi sufi yang berkelana telah menyebarkan kehidupan di seluruh wilayah pedesaan dan memainkan peran menentukan dalam pengislaman daerah perbatasan dan wilayah-wilayah non-Arab di Asia Tengah dan Afrika Utara . 

Postingan populer dari blog ini

DZIKIR/WIRID TAREKAT TIJANIYAH

RADEN MUTA’AD (1785-1842 M)

TAHLILAN DAN HADIYUWAN