MENUJU TRANSPERSONAL

MENUJU TRANSPERSONAL
SUTEJO IBNU PAKAR
Tazkîyat al-Nafs,  dalam pandangan para sufi,  merupakan istilah bagi praktek-mujãhadah.[1]  Mujãhadah dijalani atas petunjuk al-Sunnah dan  menekankan kesesuaian antara amaliah lahiriah dan amaliah batiniah.[2] Mujãhadah  berarti  mengendalikan kecenderungan hawa nafsu dari masalah-masalah duniawi.  Mujãhadah  yang berlaku di kalangan orang kebanyakan adalah pelaksanaan ibadah  lahiriah yang sesuai dengan ketentuan syari’at.  Kalangan khawãsh memaknai dimaknai mujãhadah sebagai usaha keras menuscikan batin dari segala akhlak tercela.[3]
Mujãhadah, dengan demikian, merupakan sistem perbaikan diri dalam bentuk perbaikan dan peningkatan kualitas pribadi. Perbaikan yang dimasud adalah pengosongan diri dari segala akhlak batiniah yang tercela. Peningkatan diri diakukan dengan cara mengisi aspek  batiniah yang telah bersih dengan akhlak terpuji dan berbagai keutamaan. Perbaikan diri dilakukan dalam rangka memperkuat ’aqidah, membersihkan tauhid dari segala  bentuk syirik,  dan meningkatkan kualitas al-Îmãn menjadi al-Yaqîn. Perbaikan adalah proses intrenalisasi al-Yaqîn  dalam bentuk akhlak karimah sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW.  Perpaduan antara al-Îmãn  dan akhlak karimah (al-Isãm) adalah ihsãn
Tasawwuf bemula dari amalan-amalan praktis, yakni laku mujãhadah dan riyãdhah. Para sufi tidak akan sampai pada tujuannya terkecuali dengan laku mujãhadah yang dipusatkan untuk mematikan segala keinginannya selain kepada Allah, menghancurkan segala kejelekannya dan menjalankan bermacam riyãdhah  yang diatur dan ditentukan oleh para sufi sendiri.[4]  Tasawuf dapat dipraktekkan dalam setiap keadaan dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan tradisional maupun modern.[5]
Tasawuf, sebagai induk dari tarekat, adalah ajaran tentang latihan pengendalian diri (mujâhadah al-Nafs) sehingga manusia mencapai kualifikasi jiwa dekat  (qurb)  dan ma’rifat kepada Allah  sebagai hasil puncak dari proses pensucian jiwa (tazkîyat al-Nafs).  Para sufi memandang mujâhadah al-Nafs  sebagai prioritas sebelum seseorang melanjutkan pengembaraannya menuju mendekati Allah.  Imam al-Daqãq menegaskan bahwa, setiap orang yang menghiasi amaliah lahiriahnya dengan mujâhadah al-Nafs  maka Allah akan membaguskan ruhnya dengan dikaruniai kemampuan musyâhadah. Oleh karena itu, setiap murid memiliki tugas untuk mememrangi hawa nafsunya karena ibadahnya murid tidak lain adalah mujâhadah al-Nafs. Setiap murid yang tidak memulai sesutau dengan mujahadah  maka dipastikan dia tidak akan dapat mendapapatkan jalan benar menuju Allah sama sekali.[6]
Kehidupan jiwa yang sebenarnya adalah mujãhadah  dan kematiannya terjadi karena ia tenggelam dalam kemaksiatan.   Zakîyat al-Nafs  adalah dambaan para pelaku mujãhadah karena dapat membantu  mempermudah proses sampainya seseorang kepada Allah (wushûl), ma’rifatullãh, kasyf  dan musyãhadah.[7]  Kehidupan sufi adalah kehidupan mendekat dan kembali kepada Allah untuk mencapai ma’rifatullãh.[8] Kasyf  dihasilkan oleh cinta (hubb) Allah.[9]  Cinta Allah merupakan hasil dari dzikrullãh[10]. Ma’rifat, istiqãmah raf’u al-Hijãb  adalah karãmah yang paling agung yang didamba setiap sufi dan seseorang yang sedang menempuh jalan menuju Allah. Sumber pokok timbulnya karãmah itu adalah zuhud.[11] Zuhud  berarti rasa menerima  dengan penuh ketulusan semua yang diberikan Allah. Kondisi berpunya dan tidak berpunya dalam hal kekayaan, jabatan dan status sosial diterima dengan perasaan yang sama.[12]
Ma’rifat  adalah pengalaman puncak kesufian,  yang berkenaan dengan perasaan mendalam.   Pengalaman adalah pengalaman  keilahian yang mendalam dimana saat itu ia mengalami fanã’, sebagai hasil dari takhallî  dan  tahallî. .[13]  Seseorang yang mengalaminya  dikaruniai kepercayaan  diri dan keyakinan,  kehidupannya lebih harmonis serta  memiliki pemahaman yang luas terhadap dunia sekelilingnya.  Perilaku keseharian lebih agamis dan kesalehannya  lebih baik dari sebelumnya. 
Keberhasilan  menjalani pengalaman puncak melahirkan  pribadi dengan pengetahuan yang realistis mengenai dirinya, dan kemampuan menerima dirinya apa adanya, dan mencintai sesama manusia.[14] Dia tumbuh menjadi individu yang dapat bergaul dengan orang lain berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan dan meletakkan kepentingan umum di atas segala-galanya. Dia adalah individu yang memiliki pendirian dan berusaha keras untuk memcahkan berbagai persoalan yang dihadapinya. Pengalaman sufistik  pada dasarnya dibentuk oleh kerinduan untuk mengenali Allah dan berhubungan dengan-Nya.
Kerinduan kepada Allah berawal dari kecintaan kepada Allah. Kecintaan lahir sebagai  buah dari  dzikirullãh yang dilakukan secara konsinten.   Dzikirullãh  akan berkembang menjadi penghayatan kehadiran Allah. Pelaku   dzikirullãh  tidak pernah   merasa hidup dalam kesendirian datau kesepian. Dia mendpatkan relaksasi dan memliki ketenagan. Secaa  fungsional  dzikirullãh  dapat  membiasakan hati dekat dan akrab dengan Alah dan berahir paa kecintaan mendalam kepada-Nya. Impliksinya secara  sosial  adalah adanya kedisiplinan dalam menjalankan syariat dan kemantapan pelaku   dzikirullãh  dalam berhubungan dengan sesame, serta hidunya terasa lebih bermakna. [15]
Dzikir atau wiridan tarekat, di awal perkembangan tarekat, [16] memiliki kekuatan tersendiri sampai-sampai   ada  kekhawatiran terhadap pengaruh dzikir kaum sufi yang dapat menyaingi atau bahkan menggantikan masjid sebagai pusat kehidupan keagamaan.  Dzikir  dirumuskan sebagai  metode efektif  yang diterapkan dalam proses pembinaan murid tarekat.   Dzikir yang dilakukan secara berjama’ah dapat memperkokoh tekad, membangkitkan semangat kesalehan dan ketakwaan.[17]  Takwa dalam arti  kesadaran tentang kehadiran Allah yang semakin mendalam.[18]    
Ma’rifat   adalah buah dari kedekatan dengan Allah. Ketika seorang sãlik  telah mencapai derajat tauhîd dan ma’rifat  maka dipastikan ia mendapatkan tujuan akhirnya berupa kebahagiaan, keamanan dan kedamaian. [19] Tujuan sãlik  adalah sampai kepada tujuan akhir sufi yaitu: zakîyat al-Nafs  dan  tashfîyat al-Qalb.[20]  Zakîyat al-Nafs atau kesucian jiwa dapat dipelihara dengan menempuh jalan takwa secara istiqãmah.
Ma’rifat bukan  hasil dari kontemplasi spekulatif tentang Allah, melainkan berkat latihan-latihan spiritual (riyãdhah) dan pensucian jiwa  (tazkîyat al-Nafs) yang dilakukan melalui praktek tarekat.[21]   Ibadah sufi adalah tazkîyat al-Nafs untuk menghubungkan hati dan musyãhadah dengan Allah dengan bantuan Nabi SAW.[22] Tarekat adalah wujud nyata tasawuf yang lebih  bercorak tuntunan hidup praktis sehari-hari.  Tuntunan  kemudian dijadikan  jalan seorang sãlik  untuk menuju Allah dan berada dekat sedekat mungkin  kepada-Nya.



[1] al-Naqsyabandî, Ahmad al-Kamsyakhãwãnî  Jãmi’ al-Ushûl fî al- Awliyã’ wa Anwã’ihim wa Awshãfhim wa Ushûl Kull Tharîq wa Muhimmãt al-Murîd wa Syurûth al-Syaykh, Mesir,  Dãr al-Kutub al-‘Arabîyah al-Kubrã, t.th.,  h. 125.
[2] al-Naqsyabandî, Jãmi’ al-Ushûl, h. 310.
[3] al-Naqsyabandî, Jãmi’ al-Ushûl, hal. 125
[4]Abdul Hakim Hasan, al-Tashawwuf fi al-Syi’r  al-‘Arabi, h. 20
[5] Sayuthi, Mahmud, Politik dan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah Jombang Hubungan Agama, Negara dan Masyarakat,  Yogjakarta, Galang Printika, 2001, hal. 6 dan 209
[6] al-Husayni, Iqâdz al-Himam,  hal. 210.
[7] Farîd,  al-Tazkîyah bayn Ahl al-Sunnah wa al-Shufîyah,  hal. 23-24.
[8] al-Ghazãlî,  Ihyã’ ‘Ulûm al-Dîn,  Juz I, hal. 11
[9] al-Ghazãlî,  Ihyã’ ‘Ulûm al-Dîn,  Juz IV, hal. 54
[10] al-Ghazãlî,  Ihyã’ ‘Ulûm al-Dîn,  Juz III, hal. 247
[11] al-Husaynî, Îqãdz al-Himam,  hal. 208
[12] al-Husaynî, Îqãdz al-Himam,  hal. 101
[13] Goble, Mazhab Ketiga Psikologi Humanistik Abraham Maslow,  hal. 210.
[14]  Friedman, Kepribadian Teori Klasik dan Riset Modern, hal. 350.
[15] Bastaman, Hanna Djumhana, Integrasi Psikologi dengan Islam, Yogjakarta, Pustaka Pelajar, 1995, hal. 160-161.
[16]  Gibbs,  Mohammedanisme,  terj., Jakarta, Bhatara, 1960, hal. 113-114.
[17] al-Najar, Amir,  Psikoterapi Sufistik dalam Kehidupan Modern,  terj. Ija Suntana, Bandung, Mizan, 2002,  hal. 36
[18] al-Najar,  Psikoterapi Sufistik,  hal. 60
[19] al-Najar,  Psikoterapi Sufistik,  hal. 44
[20]  al-Najar,  Psikoterapi Sufistik,  hal. 187
[21] al-Palimbani, Abd. Shamad,  Syar al-Sãlikin,  J. IV, h. 103.
[22] Farîd,  al-Tazkîyah bayn Ahl al-Sunnah wa al-Shufîyah,  hal. 23-24.

Postingan populer dari blog ini

DZIKIR/WIRID TAREKAT TIJANIYAH

RADEN MUTA’AD (1785-1842 M)

TAHLILAN DAN HADIYUWAN