. JAM’IYAH TAREKAT

JAM’IYAH TAREKAT DI INDONESIA 
SUTEJO IBNU PAKAR
Kelompok orang-orang yang zuhud (zãhid  atau zuhhãd) kemudian mengambil perkumpulan atas dasar persaudaraan. Mereka lebih mendahulukan amaliah nyata daripada perenungan-perenungan filasafis (kontemplasi atau meditasi). Mereka mempunyai anggota dan tempat pemondokan serta guru khusus yang disebut syekh  atau mursyid. Mereka, dengan demikian, telah memasuki sebuah perkumpulan yang terorganisir (jam’iyah).
Para pertapa di abad II hijriah (X Masehi) memunculkan penyiar-penyiar (muballigh) agama yang populer.[1]  Dalam abad yang sama pula terjadi perubahan sifat umum pertapaan. Mula-mula dasarnya adalah rasa takut kepada Allah (khowf)  lalu  muncul penyebaran ajaran hubb/mahabbah  dalam arti kecintaan berupa ketaatan dan pengabdian yang berkesinambungan kepada Allah SWT.[2]
Perubahan dalam sifat kemudian melahirkan perubahan dalam kepemimpinan. Semula para pemimpin tarekat terdiri dari ulama salaf abad III Hiriah  (XI M.) tetapi kemudian posisi itu diduduki oleh tokoh-tokoh yang tidak terdidik dalam ketertiban agama dan oleh berbagai macam kelas ekonomi dari warga Baghdad dan Baghdad keturunan Persia. Pada waktu yang sama pergerakan itu menjauhi tujuan-tujuan politik revolusioner dari kaum propagandis Syi’ah tentang keburukan-keburukan sosial.[3] Maka, setelah abad II H. cikal bakal atau orde baru tarekat dinilai baru lahir [4]. Syekh ’Abd. al-Qâdir al-Jaylânîy dianggap sebagai founding faher atau pendiri awal.[5]
Sejak abad VI dan VII Hijriah (XII dan XIII M.) tarekat-tarekat telah memulai jaringannya di seluruh dunia Islam. Taraf organisasinya beraneka ragam. Perbedaan yang paling utama dari semuanya itu terletak pada upacara dan dzikir. Keanggotannya sangat heterogen. Kemudian sejak abad VIII H. (XIV M.) menyebar dari Sinegal sampai ke Cina. Semenjak itulah tarekat-tarekat telah beraneka ragam dengan ciri-ciri khusus dan berbeda satu dengan lainnya.
Mulai saat itu tarekat menjadi organisasi keagamaan kaum sufi dengan jumlah relatif  banyak dan nama yang berbeda-beda; didasarkan pada pendiri atau pembuat wiridan atau  hizb.  Wilayah dakwahnya menyebar ke Asia Tengah, Asia Tenggara, Afrika Timur, Afrika Utara, Afrika Barat, India, Irak dan Turki serta Yaman, Mesir dan Syria.[6]  Setelah abad XII dan XIII M.  tarekat berkembang menjadi sistem ritual dari pelatihan kejiwaan/spiritual (riyâdhah) bagi kehidupan bersama syekh atau mursyid. Dengan demikian, organisasi atau jam’iyah tarekat baru muncul setelah abad IV H/XII M.
Pergerakan tarekat adalah pergerakan apologetik,  karenanya selama abad IV dan V Hijriah ia bertambah kuat, meskipun masih tidak disukai para ulama dan sebelumnya ditekan oleh pembesar-pembesar negara, terutama kaum syi’ah. Tekanan-tekanan yang datang dari ulama-ulama ortodoks adalah karena kekhawatiran terhadap pengaruh dzikr atau wiridan tarekat. Perumusuhan itu  muncul karena dzikr kaum sufi dapat menyaingi atau bahkan menggantikan masjid sebagai pusat kehidupan keagamaan.[7]
Dari sekian banyak tarekat hanya beberapa saja yang dinilai besar dan memiliki ciri khusus. AJ Arbery, yang menganggap tarekat baru berdiri di abad V Hijriah (XI M.) menunjuk tarekat-tarekat dimaksud adalah:  al-Qâdirîyah, al-Suhrâwardîyah, al-Syâdzalîyah, dan Mawlawîyah (al-Rûmîyah).[8] Sementara orientalis Gibbs menganggap tarekat al-Qâdirîyah, al-Rifâ’îyah, al-Badawîyah, Mawlâwîyah, al-Syâdzalîyah, al-Naqsyabandîyah dan al-Khalwâtîyah  sebagai tarekat yang memiliki ciri khas. Ia pun mengkategorikan tarekat kota (Qâdirîyah dan Mawlâwîyah) dan tarekat desa (al-Rifâ’îyah dan al- Badawîyah).[9] Sedangkan Harun Nasution menilai tarekat al-Qâdirîyah, al- Rifâ’îyah, al-Syâdzalîyah,  Mawlâwîyah dan al-Naqsyabandîyah sebagai tarekat besar dimaksud.[10] Tarekat syattâriyah adalah salah satu tarekat yang mendapat simpati dan banyak pendukungnya di Indonesia. Disamping itu terdapat pula tarekat  Naqsyabandîyah   dan Tijãnîyah.[11]
Tarekat Naqsyabandîyah   sudah dikenal di Indonesia sejak abad ke-17 Masehi tetapi baru benar-benar menjadi populer pada akhir abad ke-19 Masehi.[12] Tarekat ini memiliki banyak pengikut di kalangan orang Jawa. Disebutkan bahwa,  syekh-syekh tarekat ini cenderung menedekati penguasa dan mencari pengikut di kalangan elite politik.[13] Tarekat syathãrîyah juga tercatat sebagai tarekat yang jauh lebih disukai murid-murid Ahmad al-Qusyãsyî (w. 1660 M.) dan Ibrãhim bin Hasan al-Kûrãnî (1615-1690 M.) di Indonesia, karena berbagai gagasan menarik dari kitab Tuhfah  menyatu dengan tarekat ini. Ia merupakan tarekat yang mempribumi karena mudah berpadu dengan tradisi setempat.[14] Sementara tarekat Tijãnîyah yang didirikan oleh Syekh Ahmad al-Tijãnî   (1737-1815 M.) sering disebut sebagai tarekat neo-sufi. Tarekat ini dikenal reformis dan  menentang pengkultusan para  wali.[15]  Tijãnîyah masuk ke Jawa Barat pada akhir tahun 1920-an.[16]



[1]Gibbs, H.A.R.,  Mohammedanisme,  terj., Jakarta, Bathara, 1960, hal. 109.
[2]‘Azmi, al-Fik al-Islamî., hal. 163.
[3]Gibbs, H.A.R., Mohammedanismehal. 112.
[4] Kamil Musthafa, al-Tashawwuf wa al-Tasyayyu,’  Mesir, Dar al-Ma’arif, hal. 443-444
[5] Kamil Musthafa, al-Tashawwuf wa al-Tasyayyu’,  Mesir, Dar al-Ma’arif, hal. 184.
[6] Lapidius,  A History of Islam Society,  New York, Cambrigde University Press, 1989, hal. 999.
[7] Gibbs,  Mohammedanisme,  hal. 113-114.
[8] Arbery, Mohammedanisme, hal. 108-113.
[9] Gibbs,  Mohammedanisme,  hal. 129-131.
[10] Nasution, Harun, Falsafat dan Mistisisme dalam Islam,  Jakarta, Bulan Bintang, 1984, hal. 90-91.
[11]Shihab, Islam Sufistik,  hal. 174-175
[12]Burienessen, Martin Van,  Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat,  Bandung, Mizan, 1999, hal. 102
[13]Burienessen, Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat,  hal. 334.
[14] Burienessen, Martin Van,  Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat,  Bandung, Mizan, 1999, hal. 194
[15] Brunessen,  Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat,   hal. 200-201.
[16] Brunessen,  Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat, hal. 321

Postingan populer dari blog ini

DZIKIR/WIRID TAREKAT TIJANIYAH

RADEN MUTA’AD (1785-1842 M)

TAHLILAN DAN HADIYUWAN