TARDISI MULUDAN
TARDISI MULUDAN
SUTEJO IBNU PAKAR
Tradisi pembacaan kitab tentang pujian kepada Rasul Allah
biasanya dilandaskan kepada pendapat para fuqaha' dari madhhab al-Syafi'i, Ibn
Hajar al-’Asqalani, misalnya, menyatakan bahwa tradisi seperti itu menyimpan
makna kebajikan. Al-Suyuti juga menunjukkan sikap toleran terhadap produk
budaya yang dihasilkan oleh tradisi mengagungkan kelahiran Nabi.[1] . Sikap kedua fuqaha tadi juga disepakati oleh fuqaha' al-Syafi'i
yang lain, diantaranya Ibn Hajar al-Haytami dan Abu Syahmah. Peringatan Mawlid adalah perbuatan
yang paling terpuji (min
ahsani ma ubtudi'a), jika disertai
dengan amal sosial kemasyarakatan yang baik,
seperti sadekah, infaq serta kegiatan lain yang bernilai ibadah.
Adalah Presiden Pertama Republik Indonesia (Ir.
Soekarno) ini yang berwasiat kepada siapapun yang menjadi penggantinya agar
selalu menyelenggarakan peringatan Hari Lahirnya Nabi Muhammad SAW. di Istana
Kepresidenan. Peringatan Maulid Nabi SAW atau Muludan
diberdayakan oleh Wali Songo dalam kerangka penyebaran Islam di Nusantara, sebagai
sarana dakwah
dengan berbagai kegiatan yang menarik masyarakat agar terpikat mengucapkan syahadatayn (dua kalimat
syahadat), sebagai pertanda memeluk Islam. Itulah
sebabnya perayaan Maulid Nabi disebut Perayaan Syahadatain, yang oleh
lidah Jawa diucapkan Sekaten. Dua kalimat syahadat itu
dilambangkan dengan dua buah gamelan ciptaan Sunan Kalijaga bernama Gamelan
Kiai Nogowilogo dan Kiai Gunturmadu, yang ditabuh di
halaman Masjid Demak Bintoro dalam upacara perayaan Maulid Nabi. Sebelum menabuh dua
gamelan tersebut, orang-orang yang baru masuk Islam dengan mengucapkan dua
kalimat syahadat terlebih dulu memasuki pintu gerbang pengampunan yang disebut gapura
(gapura berasal dari bahasa
Arab ghafuro, artinya Allah
Yang Maha Mengampuni).
Kesultanan Mataram Islam
(Pendiri: Raden Sutawijaya alias Panembahan Senopatri ing Ngalogo Sayyidina
Penatagama ing Tanah Jawa), menamai
perinagatan Maulid Nabi SAW dengan sebut Gerebeg Mulud. Kata Gerebeg berarti mengikuti, yakni mengikuti sultan dan para pembesar keluar dari
keraton menuju masjid untuk mengikuti perayaan Maulid Nabi, lengkap dengan
sarana upacara. Perayaan Grebeg Mawlid
sekarang disempurnakan dengan
pagelaran wayang kulit. Puncak prosesinya ditutup dengan pembacaan kitab al-Barzanji,
yang dilakukan oleh penghulu Keraton Yogyakarta, sebagai bukti bahwa Grebeg
Mawlid adalah tradisi Islam. Kesultanan Cirebon (Kanoman Kasepuhan dan
Kacerbonan) menamainya dengan istilah Pelal kata yang diadopsi dari kata bahasa Arab yakni
Fahdlun (utama, keutamaan).
[1] al-Suyuti, Husn
al-Maqsid fi 'Amal al-Mawlid, 45-51.